Tarbiyatul Aulad
Kamis, 23 Januari 2020
Selasa, 21 Januari 2020
Senin, 20 Januari 2020
MAKALAH KALENDER PENDIDIKAN & SILABUS
KALENDER PENDIDIKAN & SILABUS
Makalah ini Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Praktek Desain Media Pembelajaran
Dosen Pengampu : Malihatul Azizah, M.Pd.I
Disusun oleh :
1. Iin Siti Nurjannah
2. Andri
3. Syarifah Muzaenah
PROGRAM PAI PENDIDIKAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR
KOTA BANJAR
2019-2020
Jl. Pesantren 02, Citangkolo, Kujangsari, Langensari, Kota Banjar
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu. Tak lupa, penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen mata kuliah Praktek Desain Media Pembelajaran yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun dari berbagai sumber yang penulis dapat dari media elektronik seperti internet dan perpustakaan.
Penulis berharap agar makalah ini diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa sebagai manusia tidak luput dari kekurangan, kiranya makalah ini bisa diterima oleh pembaca. Penulis juga menerima kritik dan saran dari pembaca.
Banjar, November 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Dalam peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) no. 22 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan Standar Isi yang memuat di dalamnya kalender pendidikan. Kalender pendidikan sebagai sarana untuk menjadwalkan segala program yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud kalender pendidikan?
2. Apakah yang dimaksud dengan Silabus ?
C.Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini berdasarkan permasalahan adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian kalender pendidikan
2. Menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan terkait penetapan kalender pendidikan
3. Menjelaskan Pengertian Silabus
4. Menjelaskan hal – hal yang harus diperhatikan terkait pembuatan Silabus
D. Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini berdasarkan tujuan adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian kalender pendidikan & Silabus
2. Untuk mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan terkait penetapan Kalender Pendidikan &
Pembuatan Silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, pada bagian kelima pasal 18 tentang kalender pendidikan/akademik:
1) Kalender pendidikan/kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
2) Hari libur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berbentuk jeda tengah semester selama-lamanya,satu minggu dan jeda antar semester.
3) Kalender pendidikan/akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk setiap satuan pendidikan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.
1. Pengertian Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan atau kalender akademik pada dasarnya adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Permulaan tahun ajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan atau Menteri Agama dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
Kalender pendidikan mencakup beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Permulaan waktu pelajaran
Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahun pelajaran.
2. Pengaturan waktu pelajaran
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
3. Pengaturan waktu libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Kalender pendidikan memiliki masa berlaku makimal satu tahun, sehingga harus selalu diganti dalam setiap tahun. Di Indonesia kalender pendidikan bagi sekolah-sekolah ini diatur secara nasional dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kalender pendidikan memiliki masa berlaku makimal satu tahun, sehingga harus selalu diganti dalam setiap tahun. Di Indonesia kalender pendidikan bagi sekolah-sekolah ini diatur secara nasional dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat Keputusan Mendikbud yang kini masih berlaku adalah SK. No. 0255/U/1976 tentang Pedoman bagi sekolah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pedoman ini disusun melalui proses serangkaian loka karya Kalender Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 29 September s/d 1 Oktober 1975 di Jakarta serta memperhatikan saran-saran dari pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia. Secara garis besar pedoman itu menyebutkan bahwa Kalender Pendidikan mengatur semua kegiatan sekolah meliputi:
1. Penerimaan siswa dan persiapan tahun ajaran.
2. Hari pertama di sekolah.
3. Kegiatan mengajar-belajar:
4. Persiapan mengajar.
5. Penyajian pelajaran.
6. Evaluasi belajar.
7. Kenaikan kelas.
8. Tamat belajar.
9. Bimbingan siswa.
10.Upacara sekolah.
11.Kegiatan dalam libur sekolah.
12.Kegiatan Ekstra Kurikuler.
Dalam melaksanakan Kalender Pendidikan wajib diperhatikan prinsip operasi kegiatan sekolah ialah:
a. Setiap kegiatan mempunyai fungsi peningkatan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan.
b. Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
c. Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan, kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurukuler merupakan satu keseluruhan yang integratif.
d. Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut terjadinya penghamburan waktu atau terjadinya beberapa kegiatan yang dalam pelaksanaannya bersimpang siur atau waktu pelaksanaannya berimpit, kiranya dapat dihindari. Terlebih lagi apabila didukung oleh perencanaan dan pengaturan yang cermat seksama dan bijaksana.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut terjadinya penghamburan waktu atau terjadinya beberapa kegiatan yang dalam pelaksanaannya bersimpang siur atau waktu pelaksanaannya berimpit, kiranya dapat dihindari. Terlebih lagi apabila didukung oleh perencanaan dan pengaturan yang cermat seksama dan bijaksana.
Maksud pembuatan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan bagi sekolah ialah sebagai usaha pembakuan terhadap pelaksanaan segenap kegiatan di sekolah, sehingga setiap kepala sekolah dapat mengadakan perencanaan dan pengaturan yang cermat terhadap kegiatannya sepanjang tahun. Walaupun demikian Kepala Kanwil di propinsi selaku penanggung jawab di daerah mengadakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan secara luwes dan efektif terhadap pelaksanaan kegiatan di sekolah.
2. Alokasi Waktu
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel:
No.
|
Kegiatan
|
Alokasi
waktu
|
Keterangan
|
1
|
Minggu
efektif belajar
|
Minimum
34 minggu, maksimum 38 minggu
|
Digunakan
untuk pembelajaran efektif pada setiap tahun pendidikan
|
2
|
Jeda
tengah semester
|
Maksimum
2
Minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
3
|
Jeda
antarsemester
|
Maksimum
2
Minggu
|
Antara
semester I dan II
|
4
|
Libur
akhir tahun
Pelajaran
|
Maksimum
3
Minggu
|
Digunakan
untuk penyiapan kegiatan
dan
administrasi akhir dan awal tahun
pelajaran
|
5
|
Hari
libur keagamaan
|
2
– 4 minggu
|
Daerah
khusus yang memerlukan libur
keagamaan
lebih panjang dapat
mengaturnya
sendiri tanpa mengurangi
jumlah
minggu efektif belajar dan
waktu
pembelajaran efektif
|
6
|
Hari
libur
umum/nasional
|
Maksimum
2
Minggu
|
Disesuaikan
dengan Peraturan
Pemerintah
|
7
|
Hari
libur khusus
|
Maksimum
1
minggu
|
Untuk
satuan pendidikan sesuai dengan
ciri
kekhususan masing-masing
|
8
|
Kegiatan
khusus
sekolah/madrasah
|
Maksimum
3
Minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan yang
diprogramkan
secara khusus oleh
sekolah/madrasah
tanpa mengurangi
jumlah
minggu efektif belajar dan
waktu
pembelajaran efektif
|
1. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
- Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
- Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
- Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah.
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
- Sistematis.
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Unit Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- mplementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
- Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
- Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
- Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
- Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
- Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
5. Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa Komponen yaitu adalah sebagai berikut:
a. Standar Kompetensi
Sesuai dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005 tentang Standar Isi.
- Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL).
- Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar.
- Urutan (sekuens) standar kompetensi menggunakan pendekatan prosedural dan hierakhis.
- Pendekatan prosedural digunakan apabila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
- Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yan bersifat subordinate/berjenjang antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi yang berikutnya.
b. Kompetensi Dasar
Sesuai dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005 tentang Standar Isi.
- Rincian dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara minimal harus dikuasai siswa
- Urutannya (sekuens) menggunakan pendekatan: prosedural, hierarkis, mudah-sukar, konkrit-abstrak, spiral, tematik/ terpadu, dsb.
c. Materi Pokok / Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
- Potensi peserta didik.
- Relevansi dengan karakteristik daerah.
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik.
- Kebermanfaatan bagi peserta didik.
- Struktur keilmuan.
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
d. Alokasi waktu.
Menurut Reigeluth, (1987:98) tentang materi pokok ini:
- Pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
- Jika ditetapkan secara nasional, tugas pengembang silabus menjabarkannya menjadi uraian materi pembelajaran.
- Jenis materi: fakta, konsep, prinsip, prosedur.
- Dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan.
- Buku teks hanya merupakan salah satu bahan rujukan untuk penetapan sebuah materi pokok yang akan disampaikan.
Kemudian Reigeluth, (1987:98) mengklasifikasi materi pembelajarna menajdi 4 jenis,yaitu:
- Fakta adalah asosiasi anatara objek, peristiwa, atau symbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata.
- Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum.
- Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep.
- Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan.
e. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
- Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional
- Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.
f. Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan indikator adalah:
- Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
- Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi.
- Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.
- Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
- Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
g. Penilaian
Alat penilaian dapat berupa Tes dan Non Tes. Pada pembelajaran penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran.
h. Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan:
- Perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dengan memperhatikan tingkat kesulitan materi, luas materi, lingkup/cakupan materi, tingkat pentingnya materi.
- Perlu memperhatikan alokasi waktu per semester dalam kalender pendidikan.
- Perlu dipertimbangkan juga waktu untuk remedial, pengayaan, tes/ulangan, dan cadangan.
- Jika alokasi waktu ditetapkan secara nasional, maka pengembang silabus tinggal mendistribusikannya dalam program semester.
i.Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
baca juga : Contoh Makalah Aswaja An-Nahdiyah
baca juga : Contoh Makalah Aswaja An-Nahdiyah
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan kalender pendidikan atau kalender akademik pada dasarnya adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Dengan adanya kalender pendidikan dapat membantu pendidik yang akan mengajar untuk memperhatikan ketika menyusun program tahunan agar sesuai dengan kalender pendidikan.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang implementasi kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran. Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru.
B. Saran
Bagi calon calon pengajar / pendidik sebaiknya lebih memahami pentingnya Kalender Pendidikan dan Silabus. Bagi calon pendidik juga harus memperluas wawaran, yang dapat di implementasikan sebagai strategi dalam mempersiapkan diri sebagai pendidik. Calon pendidik harus berusaha memahami dan menguasai pengembangan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
- Suryosubroto. 2005. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
- Mu’min dan Mu’tasim. 2012. Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester. Universitas Muslim Indonesia : Makassar.
- Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
ASWAJA AN-NAHDIYAH
ASWAJA AN-NAHDIYAH
Makalah ini Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Perbaika Mata Kuliah Aswaja An-nahdiyah
Dosen Pengampu : Jazuli M.Pd.
Disusun oleh :
Andri
PROGRAM PAI PENDIDIKAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR
KOTA BANJAR
2019-2020
Jl. Pesantren 02, Citangkolo, Kujangsari, Langensari, Kota Banjar
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik , dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah guna memenuhi tugas mata kuliah Aswaja An-nahdiyah. Makalah ini takkan terwujud tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:
- Bapak Jazuli M.Pd. selaku dosen mata kuliah Aswaja An-nahdiyah.
- Orang tua saya yang telah memberi motivasi, serta memfasilitasi dalam berjalannya penyusunan makalah ini, dan tentunya yang selalu mendo’akan demi kesuksesan anaknya ini.
- Seluruh rekan-rekan yang telah membantu, memotivasi dalam penyusunan makalah ini.
Dalam makalah ini Kami bermaksud menuturkan materi yang akan dikaji dalam kegiatan belajar mengajar. Makalah ini bukanlah makalah yang sempurna, jadi tidak lepas dari sebuah kesalahan. Oleh karena itu, Kami memohon kritik dan saran yang dapat membangun untuk masa yang akan datang.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB 1
PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
BAB ll
PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Ahlussunnah Wal Jamaah 3
B. Ajaran Aswaja Dalam Bidang Aqidah, Syariah Dan Akhlak 4
C. Faktor Nu Berpaham Aswaja 9
D. Strategi Nu Dalam Melestarikan Paham Aswaja 10
BAB llI
PENUTUP 11
A. KESIMPULAN 11
DAFTAR PUSTAKA iii
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Nahdlatul Ulama didirikan sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah (organisasi keagamaan kemasyarakatan) untuk menjadi wadah perjuangan para ulama dan pengikutnya. Tujuan didirikannya NU ini diantaranya adalah : Memelihara, Melestarikan, Mengembangkan dan Mengamalkan ajaran Islam Ahlu al-Sunnah Wal Jama’ah yang manganut salah satu pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki,Imam Syafi’i dan Imam Hanbali, Mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya, dan Melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.
Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah adalah ajaran sebagaimana diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang Artinya : “ Kaum Yahudi bergolong-golong menjadi 71, Kaum nasrani menjadi 72, dan umatku (umat islam) menjadi 73 golongan. Semua Golongan masuk neraka kecuali satu. “ Para sahabat bertanya : Siapa satu yang selamat itu ? Rasulullah menjawab : “ Mereka adalah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah (penganut Sunnah dan Jama’ah).” Apakah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah itu ? Ahlu al-Sunnah wal Jama’ah ialah Ma ana ‘alaihi wa ash habi (apa yang aku berada di atasnya bersama sahabatku).”
Paham Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah sebagai idiologi Nahdlatul Ulama’ mencakup aspek aqidah, syari’ah dan akhlak. Ketiganya merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip keagamaan Islam. Didasarkan pada Manhaj Al- Fikr (pola pemikiran) Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam bidang aqidah, empat imam madzhab besar dalam bidang fiqh (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali), dan dalam bidang tasawuf menganut manhaj Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Qasim alJunaidi al-Baghdadi, serta para imam lain yang sejalan dengan syari’ah Islam.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana pengertian Paham Ahlussunnah wal jamaah?
- Bagaiman ajaran Ahlussunnah wal jamaah di bidang aqidah, syari’ah dan akhlak ?
- Apa faktor NU ber ideologi ke paham Ahlussunnah wal jamaah ?
- Bagaimana strategi NU dalam melestarikan paham Ahlussunnah wal jamaah ?
C. Tujuan Penulisan
- Menjelaskan pengertian paham Ahlussunnah wal jamaah.
- Menjelaskan ajaran Ahlussunnah wal jamaah di bidang aqidah, syari’ah dan akhlak.
- Menjelaskan faktor-faktor NU ber ideologi ke paham Ahlussunnah wal jamaah.
- Menjelaskan strategi NU dalam melestarikan paham Ahlussunnah wal jamaah.
BAB ll
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ahlussunnah Wal Jamaah
Secara etimologi, Istilah Ahlussunnah Wal Jamaah berarti golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasullullah SAW, dan jalan hidup para sahabatnya, Atau golongan yang berpegang teguh pada sunnah rasul dan sunnah para sahabat, lebih khusus lagi sahabat empat ( Khulafaur Rosidin).Adapun wujud konkretnya, Ahlussunnah Wal Jamaah tidak lain ialah golongan yang senantiasa berpegang teguh terhadap petunjuk Al qur’an dan Al-Sunnah. Artinya dalam segala hal merujuk kepada petunjuk Al qur’an dan Al-Sunnah.
Ada dua orang ulama besar Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu:
1. Imam Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al- Maturdi Al- Anshori. Dia hidup di samarkand 238-333H/852-944M, masih berselisih dengan sahabat besar Abu Ayyub Khalid bin Zaid kulaib Al- Anshori yang rumahnya pernah di singgahi Rasullulah SAW. Ketika perjalanan hijrah ke madinah. Kealimannya agak terkenal, sekalipun yang menonjol dalam bidang teologi. Kitab bakunya dalam bidang ini ialah kitab At-Tauhid terdiri dari 400 halaman lebih. Dalam bidang fiqih ia bermazhab hanafi.
2. Imam Abul Hasan Ali bin Ismail Al- Asyiarai, Masih berselisih dengan sahabat besar Abu Musa Al-syiari. Dia terlahir di kota basrah 260-330 H/873-945M., memiliki karangan- karangan di bidang teologi: Maqalat Al-Islamiyin Wa Ikhtilaf Al-Mushallin, Al luma’ Fi Raddi Ahl Al- Zaighi Wal bida’ an dan lain sebagainya. Dalam masalah fiqih beliau bermazhab imam Syafi’i. Teologi Al Asyi’ari memperoleh kemajuan pesat karena dukungan penguasa khalifah Al- Muttawakil( 237-247H/817-861M ).
Adapun sebab terpentingnya mengapa Al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah ialah karena adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin yang bisa menghancurkan mereka sendiri, kalau seandainya tidak di akhiri. Sebagai seorang muslim yang mendambakan kepersatuan umat, dia sanagat khawatir kalau Al qur’an dan Al hadist menjadi korban dari paham-paham Mu’tazilah yang dianggapnya semakin jauh dari kebenaran, Menyesatkan dan Meresahkan masyarakat. Hal ini di sebabkan karena mereka terlalu menonjolkan pikiran.
Disamping itu, Ada ahli-ahli hadist anthropomorphist yang selalu memegangi makna lahir dari hadist-hadist yang hampir menyeret islam kepada kelemahan, kebekuan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, Al- Asy’ari mengambil jalan tengah antara golongan rasionalis(Mu’tazilah) dan golongan textualist( ahli hadis anthropomorphist). Ternyata langkah jalan tengah tersebut dapat di terima oleh mayoritas umat islam, sebagai sikap moderat atau tawassuth.
B. Ajaran Aswaja Dalam Bidang Aqidah, Syariah Dan Akhlak
Paham Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dalam haluan Nahdlatul Ulama mencakup aspek aqidah, syari’ah dan akhlak. Ketiganya merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip keagamaan Islam. Didasarkan pada Manhaj Al- Fikr (pola pemikiran) Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam bidang aqidah, empat imam madzhab besar dalam bidang fiqh (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali), dan dalam bidang tasawuf menganut manhaj Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Qasim alJunaidi al-Baghdadi, serta para imam lain yang sejalan dengan syari’ah Islam.
1. BIDANG AQIDAH
a. Konsep Aqidah Asy’ariyah
Aqidah Asy’ariyah merupakan jalan tengah (tawassuth) di antara kelompok-kelompok keagamaan yang berkembang pada masa itu. Yaitu kelompok Jabariyah dan Qadariyah yang dikembangkan oleh Mu’tazilah. Dalam membicarakan perbuatan manusia, keduanya saling berseberangan. Kelompok Jabariyah berpendapat bahwa seluruh perbuatan manusia diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki peranan apa pun. Sedang kelompok Qadariyah mamandang bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah. Dengan begitu, bagi Jabariyah kekuasaan Allah adalah mutlak dan bagi Qadariyah kekuasaan Allah .
Sikap tawassuth yang ditunjukkan oleh Asy’ariyah dengan konsep al-kasb (upaya). Menurut Asy’ari, perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya. Kasb memiliki makna bebersamaan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan . Kasb juga memiliki makna keaktifan dan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dengan konsep kasb tersebut, Aqidah Asy’ariyah menjadikan manusia selalu berusaha secara kreatif dalam kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan bahwa Tuhanlah yang menentukan semuanya. Dalam konteks kehidupan sekarang, Aqidah Asy’ariyah paling memungkinkan dijadikan landasan memajukan bangsa. Dari persoalan ekonomi, budaya, kebangsaan sampai memecahkan persoalan-persoalan kemanusiaan kekinian, seperti HAM, kesehatan , Gender, otonomi daerah dan sebagainya.
Sikap tasamuh (toleransi) ditunjukkan oleh Asy’ariyah dengan antara lain ditunjukkan dalam konsep kekuasaan mutlak Tuhan. Bagi Mu’tazilah, Tuhan wajib berlaku adil dalam memperlakukan mahluk-Nya. Tuhan wajib memasukkan orang baik kedalam surga dan memasukan orang jahat kedalam neraka. Hal ini ditolak oleh Asy’ariyah. Alasanya, kawajiban berarti telah terjadi pembatasan terhadap kekuasaan Tuhan, padahal Tuhan memiliki kekuasaan mutlak, tidak ada yang bisa membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan. Meskipun dalam Al-Qur’an Allah berjanji akan memasukkan orang baik dalam surga dan orang yang jahat ke dalam neraka, namun tidak berarti kekuasaan Allah terbatasi. Segala keputusan tetap ada pada kekuasaan Allah.
Dengan demikian, bagi Asy’ariyah rasionalitas tidak ditolak. Kerja-kerja rasional dihormati sebagai penerjemahan dan penafsiran wahyu dalam kerangka untuk menentukan langkah-langkah dalam pelaksanaan sisi kehidupan manusia. Yakni bagaimana pesan-pesan wahyu dapat diterapkan oleh semua umat manusia. Inilah pengejawantahan dari pesan Al-Qur’an bahwa risalah Islam adalah rahmatan li al-‘alamin. Namun agar aspek-aspek rasionalitas itu tidak menyimpang dari wahyu., manusia harus mengembalikan seluruh kerja rasio di bawah kontrol wahyu.
b. Konsep Aqidah Maturidiya
Pada prinsipnya memiliki keselarasan dengan Asy’ariyah. Itu ditunjukkan oleh cara memahami agama yang tidak secara ekstrem sebagaimana dalam kelompok Mu’tazilah. Yang sedikit membedakan keduanya, bahwa Asy’ariyah fiqhnya menggunakan madzhab Imam Syafi’I dan Imam Maliki, sedang Maturidiyah menggunakan madzhab Imam Hanaf.
Sikap tawasuth yang ditunjukkan oleh Maturidiyah adalah upaya pendamaian antara al-naqli dan alaqli (nash dan akal). Maturidiyah berpendapat bahwa suatu kesalahan apabila kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (naql) sama juga salah, apabila kita larut tidak terkendali dalam menggunakan rasio (aql) . Menggunakan aql sama pentingnya dengan menggunakan naql. Sebab akal yang dimiliki manusia juga berasal dari Allah, karena itu dalam Al –Qur’an Allah memerintahkan umat Islam untuk menggunakan akal dan memahami tanda-tanda (al-ayat) kekuasaan Allah yang terdapat di alam raya. Dalam al-Qur’an misalnya ada ayat “liqaumin yatafa-karun, liqaumin ya’qilun, liqaumin yatadzakkarun, la’allakum tasykurun, la’allakum tahtadun dan sebagainya”. Artinya bahwa penggunaan akal itu, semuanya diperuntukkan agar manusia memperteguh iman dan taqwanya kepada Allah SWT.
2. Bidang Syariat
Dalam bidang Syari’at( fikih, hukum islam) kaum Ahlussunnah Wal Jamaah berpedoman pada empat mazdhab, Yaitu Imam hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hanbali. Nahdlatul Ulama’ sebagai organisasi yang berhaluan islam Ahlussunnah Wal Jamaah di kalangan pengikutnya sebagian bersar mengikuti Mazdhab Imam Syafi’i.
Pertama : Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Biasa disebut Imam Hanafi. Lahir 80 H, dan wafat tahun 150 H, di Bagdad. Abu Hanifah berdarah Persia, digelari Al-Imam al-A’zham ( Imam Agung, menjadi tokoh panutan di Iraq, penganut aliran ahlur ra’yi dan menjadi tokoh sentralnya. Di antara manhaj istinbathnya yang terkenal adalah AlIhtihsan. Fiqh Abu Hanifah yang menjadi rujukan utama mazhad Hanafi ditulis oleh dua orang murid utamanya : Imam Abu Yusuf Ibrahim dan Imam Muhammad bin Hasan As-Syaibani.
Kedua : Imam malik bin Anas. Biasa disebut Imam Malik, dikenal sebagai “ Imam Dar alHijrah “, Imam Malik adalah seorang ahli hadist sangat terkenal sehingga kitab monumentalnya berjudul “ Al-Muwatha “ dinilai sebagai kitab hadist hukum yang paling shahih sebelum adanya Shahih Bukhari dab Shahih Muslim (dua Kumpulan hadist shahih yang menjadi rujukan ulama ahlussunnah). Imam Malik juga mempunyai konsep manhaj istinbath yang berpengaruh sampai sekarang. Kitabnya berjudul alMaslahah al-Mursalah dan Amal al-Ahl alMadinah.
Ketiga : Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i. biasa disebut Imam Syafi’i. lahir 150 H di Ghozza, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Imam Syafi’i mempunyai latar belakang keilmuwan yang memadukan antara Ahl al-Hadist dan Ahl al-Ra’yi, karena cukup lama menjadi murid Imam Malik di madinah dan cukup waktu belajar kepada Imam Muhammad bin Hasan, di Baghdad. Dia adalah murid senior Imam Abu Hanifah. Metodologi istinbathnya ditulis menjadi buku pertama dalam usul figh berjudul al-Risalah. Pendapat-pendapat dan fatwa-fatwa figh Imam Syafi’i ada dua macam. Yang disampaikan selama di Baghdad disebut alQaul al-Qadim (pendapat lama), dan yang disampaikan setelah berada di Mesir disebut “ alQaul al-Jadid ( pendapat baru ), tentang ini semua telah dihimpun Imam Syafi’i dalam kitab “ Al-Um “.
Keempat : Imam Ahmad bin Hambal, biasa disebut Imam Hambali. Lahir 164 H, di Baghdad. Imam Ahmad bin hambal terkenal sebagain tokoh Ahl al-Hadist. Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang murid Imam Syafi’i selama di Baghdad, dan sangat menghormati Imam Syafi’i. sampai Imam Syafi’I wafat masih selalu mendoakannya. Imam Ahmad bin Hambal mewariskan sebuat kitab hadist yang terkait dengan hukum Islam berjudul “ Musnad Ahmad “.
Alasan memilih kenapa empat Mazhab saja : pertama : kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur . Kedua : Keempat Imam Mazhab tersebut merupakan Imam Mujtahid mutlak Mustaqil, yaitu Imam mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan manhaj al-Fikr, pola metode, proses dan prosedur istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan. Ketiga ; Para Imam Mazhab itu mempunyai murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliaanya hingga saat ini.
3. Bidang Ahklak (Tasawuf)
Tasawuf Aswaja An-Nahdliyah memiliki prinsip, bahwa hakikat tujuan hidup adalah tercapainya dunia akhirat dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWA. Untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah, dicapai melalui perjalanan spiritual, yang bertujuan untuk memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup manusia (insan kamil). Namun hakikat yang diperoleh tersebut tidak boleh meninggalkan garis garis syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Syariat harus merupakan dasar untuk pencapaian hakikat. Inilah prinsip yang dipegangi tashawwuf (tasawuf) Aswaja.
Kaum Ahlussunnah Wal Jamaah dalam bidang ahklak atau tasawuf mengikuti dua pemikiran tasawuf yaitu Abu Qasim al- junaidi dan Imam Ghazali. Dalam kitabnya,” Kimiya’u as Sa’adah” Imam Ghazali berkata:” Bahwa tujuan memperbaiki ahklak adalah untuk membersihkan hati, kotoran hawa nafsu dan amarah. Sehinggah hati menjadi suci bagaikan cermin yang dapat menerima nur cahaya tuhan”. Nabi Muhammad SAW. Pernah bersabda: Syari’at itu perkataanku, tarekat itu perbuatanku dan hakikat itu adalah kelakuanku”. Dalam ilmu tasawuf di jelaskan bahwa arti tarekat adalah jalan atau petnjuk dalam melakukan ibadah sesuai ajaran yang di contohkan Nabi Muhammad SAW. Dan di kerjakan para sahabat tabi’in dan tabiit tabiin, para ulama hingga sampai kepada kita.
Jadi orang yang bertasawuf adalah orang yang menyucikan diri lahir dan batin dengan menempuh jalan( Tarekat) atas dasar tiga tingkatan, yang menurut Imam Abu al qasim al- junaidi dikenal dengan; Takhalli, Tahalli, dan Tajalli.
a. Takhalli yaitu mengosongkan diri dari sifat- sifat tercela baik lahir maupun batin, seperti hasut, tamak, takabbur dan lain sebagainya.
b. Tahalli yaitu mengisi dan membiasakan diri dengan sifat- sifat terpuji,seperti takwa, ihlas, syukur dan lain sebagainya.
c. Tajalli yaitu mengamalkan sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada Allah (SWT) seperti salat sunnah, zikir, puasa dan lain sebagainya.
C. Faktor NU Berpaham ASWAJA
Ahlussunnah Wal Jamaah bukanlah paham yang kaku. Melainkan sebagai paham yang moderat. Prinsip moderat ini dapat dilihat dari pola berfikir dan kerangka yang di pakai( Manhaj al- fikr) memakai poal pikir moderat dan menegahi( Al- I’tidal Wa Attasawuf ), Hermonis dalam arti serasi dan seimbang (At- Tawazun ), Toleran( At-Tasahliuh) bertidak adil dan berani( Al-Adi Wa Al- Jurah). Prinsip Al- Manhaj al- fikri( metode berfikir ) yang di kembangkan oleh Ahlussunnah Wal Jamaah adalah prinsip Syura( Musyawarah) Al-Adi ( Keadialan), Al-Hurriyah (Kebebasan), Al- Musawah ( Kesetaraan derajat)
Hal ini merupakan perkembaagan dari salah satu prinsip Aswaja, Yakni Tawasuht ( Moderat ) prinsip tidak ekstrim baik kuno maupun modern. Rumusan inilah menurut NU untuk dikembangakan secara dinamis tanpa harus saling menuduh dan mengklaim diri lebih islami dan lebih Ahlussunnah Wal Jamaah, Apalagi di sertai saling menyesatkan antara yang satu dengan yang lain, dan lebih fatal lagi jika saling mengkafirkan. Oleh karena itulah, Hal ini yang menjadi faktor bagi NU untuk di jadikannya halauan dalam manhaj al- fikr.
D. STRATEGI NU DALAM MELESTARIKAN PAHAM ASWAJA
Strategi yang digunakan oleh NU dalam memahami, melestarikan, dan mengaktualkan ajaran Aswaja dalam kehidupan individu maupun masyarakat melalaui tiga macam cara yakni:
1. Pendekatan doctrinal
Yakni memahami dan mengaktualakan Ahlussunnah Wal Jamaah dengan memahami doktri dan ajaran yang dirumuskan dalam kitab ilmu kalam sunni, diskusi dan pengajian formal amaupun non formal.
2. Pendekatan Historis
Yakni menelusuri perkembanagan ke-sejarah-an, dimana Ahlussunnah Wal Jamaah berusaha mencari titik temu perbedaan yang terjadi di anatara para sahabat maupaun ulama.
3. Pendekatan kultural
Pedekatan yang menitik beratkan pada penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
Dengan memahami Ahlussunnah Wal Jamaah melalui berbagai pendekatan tersebut, diharapkan lebih berkualitas dalam pengembanagan umat islam, tidak sekedar doktrin.
BAB llI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam penganut paham Ahlussunnah Wal Jamaah adalah islam yang mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW, Sahabatnya serta mengikuti ahklak dari ulama salafusshalihin. Nahdlatul ulama’ sebagai organisasi islam yang menganut faham Ahlussunnah Wal Jamaah dalam bidang aqidah menganut ajaran tauhid imam Al- Asy ari (260- 324H ), Imam Al- Maturidi, dalam bidang fiqh menganut salah satu mazhab 4 yaitu Imam Hanafi( 80- 150 H ), Imam Malik ( 93- 179 H), Imam Syafi’i ( 150-204 H), Imam Ahmad Hanbali( 164- 199H). Dan dalam bidang tasawuf menganut ajaran imam Ghozali (450-504 H) dan Abu Al- Qasim Al- Junaidi.
Ahlussunnah Wal Jamaah bukanlah paham yang baku. Melainkan sebagaui paham yang moderat. Prinsip moderat dapat dilihat dari pola pikirdan kerangka yang dipakai ( manhaj al- fikr) memakai pola pikir moderat dan menengahi ( Al- I’tidal Wa At-tawassut) harmonois dalam arti serasi dan seimbang ( Al- Tawazun), toleran ( At-Tasamuh) bertindak adil dan berani.
Prinsip Al- Manhaj Al- Fikr( Metode berfikir) yang di kembangakan oleh Ahlussunnah Wal Jamaah adalah prinsip Syura ( Musyawarah) Al- Adi( Keadilan), Al- Hurriyyah ( Kebebasan).
Dengan memahami Ahlussunnah Wal Jamaah melalui berbagai pendekatan tersebut, diharapkan lebihh berkualitas dalam pengembanagan umat islam, tidak sekedar doktrin.
DAFTAR PUSTAKA
- http://pemikiranaswaja.blogspot.com/p/pemikiran-aswaja
- Mursyid, Imam, Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaah kelas XI, Semarang: Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah, 2011
- Taufiq, Imam, dik, Materi Dasar Nahdlatul Ulama (Ahlussunnah Waljamaah), Semarang: PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah, 2002
- Diposting 28th February 2017 oleh rizal
Jumat, 17 Januari 2020
PEMBELAJARAN PAI YANG MENYENANGKAN UNTUK MENARIK MINAT PESERTA DIDIK
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD,SMP dan SMA biasanya terkesan membosankan. Pembelajaran yang monoton dan guru yang hanya bisa mengajar menggunakan metode ceramah saja yang menambah malas peserta didik untuk belajar dan berimbas pada turunnya nilai peserta didik. Permasalahan ini biasanya di anggap sepele oleh para guru PAI karena kekurangan kreatifitas para guru PAI. Padahal Pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan pembelajaran yang penting untuk membentuk dan menumbuhkan perilaku keagamaan dan karakter peserta didik. Moralitas dan agama adalah salah satu dimensi paling penting dalam kehidupan setiap orang, dan tingkat perkembangan moral akan mempengaruhi kehidupan setiap orang (Ahmadi, 2013:14). Pada sekolah umum, Pendidikan Agama Islam memiliki tujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, serta pengalaman peserta didik terhadap ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Wahyudi & Lilis, 2017:27).
Melihat permasalahan di atas, penulis tergugah untuk membuat sebuah artikel yang harapannya dapat membatu memberi sebuah gambaran bagi guru tentang “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD,SMP dan SMA” dan untuk sedikit menarik siswa dan menambah semangat siswa belajar siswa dengan menggunakan strategi pembelajaran berbasis PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
B. PENGERTIAN PAIKEM
Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan merupakan salah satu pembelajaran yang ideal karena dengan menggunakan model pembelajaran PAIKEM, siswa dapat mendapatkan ide-ide sendiri dalam proses pembelajaran dengan pendekatan dilingkungan sekitar mereka.
1. Aktif
Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:78) Pembelajaran aktif adalah pada saat peserta didik aktif, terlibat dan peduli akan pendidikan mereka sendiri. La Iru dan La Ode Safiun Arihi(2012:98-99), Pengembangan pembelajaran ini menganggap bahwa belajar merupakan proses aktif merangkai pemahaman untuk memperoleh pemahaman baru. Teori belajar kontruktifisme merupakan titik berangkat pembelajaran ini. Sedangkan menurut Agus N. Cahyo (2012:137), belajar aktif merupakan strategi belajar yang diartikan sebagai proses belajar belajar mengajar yang mengunakan berbagai metode yang melibatkan pada keaktifan siswa dan melibatkan berbagai potensi siswa baik yang bersifat fisik, mental, emosional maupun intelektual untuk mencapai tujuan pendidikan yang berhubungan dengan wawasan kognitif, afektif, dan psikomotor secara optimal.
2. Inovatif
Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:106), pembelajaran inovatif adalah suatu proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya yang dilakukan oleh guru. Pembelajaran inovatif ini lebih mengarah kepada siswa. Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:11), pembelajaran inovatif juga merupakan pembelajaran yang mendorong aktifitas belajar. Maksud inovatif disini adalah dalam kegiatan pembelajaran itu terjadi hal-hal yang baru, bukan saja oleh guru sebagai fasilitator belajar tetapi juga oleh siswa yang sedang belajar. Dalam pembelajaran yang inovatif ini guru tidak hanya tergantung pada materi pembelajaran yang ada pada buku tetapi dapat menimplementasikan hal-hal baru yang sangat cocok dan relefan dengan masalah yang sedang dipelajari oleh siswa. Demikian pula siswa, melalui aktifitas belajar inovatif ini, siswa dapat menemukan caranya sendiri untuk memperdalam hal-hal yang mereka pelajari.
3. Kreatif
Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:12-13), pembelajaran kreatif adalah salah satu pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa. Pembelajaran kreatif ini pada dasarnya mengembangkan belahan otak kanan yang dalam teori Hemosfir disebut bahwa belahan otak anak terdiri dari belahan kiri dan belahan kanan. Belahan kiri sifatnya konvergen dengan ciri utamanya berpikir linear dan teratur , sementara belahan otak kanan sifatnya diferegen dengan ciri utamanya berpikir konstruktif, kreatif dan holistik atau bisa dilihat lebih jelas perbedaannya dalam Ipho Santosa (2010:51)
4. Efektif
Menurut Yusuf Hadi Miarso(1993) dalam Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad,(2011:173-174) pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat menghasilkan belajar yang bermanfaat dan terfokus pada siswa melalui penggunaan prosedur penggunaan yang tepat. Definisi ini mengandung arti bahwa pembelajaran yang efektif terdapat dua hal penting yaitu terjadinya belajar pada siswa dan apa yang dilakukan guru untuk mebelajarkan siswanya. Menurut Wotruba dan Wright (1985) dalam Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:174-190), mengidentifikasih 7 indikator yang dapat menunjukan pembelajaran yang efektif.
5. Menyenangkan
La Iru dan La Ode Safiun Arihi (2012:100), pembelajaran yang dilaksanakan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan suasana belajar yang menyenangkan.hal ini penting karena belajar akan efektif jika pembelajarannya menyenangkan. Hamzah B. Uno dan Nurdin Mohamad (2011:15), pembelajaran yang menyenangkan tentu tidak akan berjalan hampa tanpa dibarengi dengan penyiapan suasana pembelajaran yang mendorong siswa akan memperdalam apa yang dia pelajari. Dalam kaitan ini guru yang baik, sebagaimana disebutkan bahwa peran guru sekarang inisangat efektif jika guru memposisikan dirinya sebagai fasilitator belajar.
C. Ciri-ciri PAIKEM
Secara garis besar, ciri-ciri PAIKEM menurut pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah sebagai berikut:
- Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat (learning to do).
- Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
- Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan “pojok baca”.
- Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
- Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
D. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MELAKSANAKAN PAIKEM
- Memahami sifat yang dimiliki anak
- Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
- Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
- Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
- Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
- Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
E. PRINSIP-PRINSIP PAIKEM
Prinsip-prinsip pembelajaran PAIKEM antara lain:
- Mengalami : Peserta didik terlibat secara aktif baik fisik, mental maupun emosional. Melalui pengalaman langsung pembelajaran akan lebih memberi makna kepada sisa dari pada hanya mendengarkan;
- Komunikasi : Kegiatan pembelajaran memungkinkan terjadinya komunikasi antara guru dan peserta didik;
- Interaksi : Kegiatan pembelajarannya memungkinkan terjadinya interaksi multi arah.
- Refleksi : Kegiatan pembelajarannya memungkinkan peserta didik memikirkan kembali apa yang telah dilakukan. Proses refleksi sangat perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian proses pembelajaran.
F. Langkah-Langkah PAIKEM
1. Kegiatan Tatap Muka
Untuk kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi. Tapi jika sudah ada sekolah yang menerapkan sistem SKS, maka kegiatan tatap muka lebih disarankan dengan strategi ekspositori. Namun demikian tidak menutup kemungkinan menggunakan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, tanya jawab, atau demonstrasi.
2. Kegiatan Tugas terstruktur
Bagi sekolah yang menerapkan sistem paket, kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek. Kegiatan tugas terstruktur merupakan kegiatan pembelajaran yang mengembangkan kemandirian belajar peserta didik, peran guru sebagai fasilitator, tutor, teman belajar. Strategi yang disarankan adalah diskoveri inkuiri dan tidak disarankan dengan strategi ekspositori. Metode yang digunakan seperti diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, atau simulasi.
3. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.
PAIKEM dapat diterapkan pada pembelajaran Pembelajaran kontekstual dengan pendekatan konstruktivisme dipandang sebagai salah satu strategi yang memenuhi prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Dengan lima strategi pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning), yaitu relating, experiencing, applying, cooperating, dan transferrini diharapkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal.
G. Penutup
Strategi PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) merupakan jawaban bagi para pendidik yang merasa kurang puas dalam hal mengajar kepada peserta didik dikarenakan para siswa yang mengeluh tentang pembelajaran yang membosankan. Dengan strategi PAIKEM, pembelajaran akan lebih menyenangkan, mudah di pahami siswa dan lebih memberikan kesan terhadap siswa. Strategi pembelajaran ini sangat cocok di terapkan pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sd, SMP Dan SMA yang biyasanya guru menyampaikan dengan metode ceramah saja. Padahal menurut penulis ada materi-materi pembelajaran dalam PAI yang bisa menggunakan metode lain seperti pembelajaran ibadah bisa di gunakan dengan metode demonstrasi agar peserta didik dapat lebih memahami dan menjiwai.
H. Daftar Pustaka
- Iru, La dan La Ode Safiun Arihi. 2012. Analisis Penerapan Pendekatan, Metode, Strategi dan Model-model Pembelajaran. Bantul: Multi Presindo.
- Santosa Ipho. 2010. 7 Keajaiban Rezeki. Jakarta: PT Alex Media Komputindo
- Uno Hamza B dan Nurdin Mohamad. 2011. Belajar Dengan Pendekatan PAILKEM. Jajarta: PT. Bumi Aksara
- Ahmadi, V., Davoudi, I., Mardani, M., Ghazaei, M., & Zare Zadegan, B. (2013). The Relationships Among Moral Development, Religiosity and Religious Orientation in Students.
- Wahyudi, Deni., & Lilis, Maharani. 2017. Penerapan Model Pembelajaran Inside Outside. Jurnal Mudarrisuna, 7 (2), 267–292.
Langganan:
Postingan (Atom)